Previous Page  8 / 28 Next Page
Information
Show Menu
Previous Page 8 / 28 Next Page
Page Background Ikhtisar Kode Etik Global • Hlm 6

Standar Kita

Jangan pernah melakukan pembayaran yang tidak patut

untuk mendorong kepentingan bisnis PPG.

Pelanggan, Pemasok, dan Mitra Bisnis Kita

T.

Apakah yang dimaksud dengan

kickback

atau komisi balik?

J.

Komisi balik atau

kickback

adalah

bentuk suap yang khusus dengan

sesuatu yang berharga (uang, barang,

atau jasa) diberikan untuk maksud yang

tidak patut kepada seseorang sebagai

imbalan atas suatu keuntungan di

dalam pengaturan bisnis, dan biasanya

diatur di muka sebagai bagian

dari transaksi bisnis itu. Beberapa

contohnya:

(1) Seorang agen PPG memberikan

sebagian komisi yang diterima dari

PPG kepada karyawan yang telah

mempertahankan jasanya.

(2) Sebagai balasan untuk

memastikan vendor tertentu

diberikan bisnis oleh PPG, seorang

karyawan bagian pengadaan PPG

menerima tiket olahraga semusim

dari vendor untuk penggunaan

pribadi.

Penyuapan dan Korupsi

Kita tidak menolerir korupsi sehubungan dengan

apa pun urusan bisnis kita. Jangan tawarkan,

berikan, atau terima suap atau komisi kepada atau

dari pejabat pemerintah, badan pemerintah, atau

pun pihak swasta.

Yang Harus Diketahui Setiap Orang

Walaupun banyak orang mengaitkan suap hanya dengan melakukan

pembayaran kepada seseorang demi mendapatkan bisnis, suap yang

melanggar hukum dapat mencakup pemberian sesuatu yang berharga

kepada seseorang sebagai imbalan atas izin, lisensi, sertifikasi, jasa

pabean, atau keuntungan bisnis atau pribadi lainnya. Sesuatu yang berharga

mencakup uang tunai, hadiah, makanan, hiburan, peluang bisnis, produk

PPG, tawaran hubungan kerja, dan lain-lain. Tidak ada ambang nilai uangnya;

berapa pun jumlahnya bisa dianggap sebagai suap.

Pelanggaran undang-undang dan peraturan anti-penyuapan bisa

mengakibatkan hukuman pidana dan/atau perdata yang berat baik untuk

PPG maupun orang-orang yang terlibat.

Peran Anda

■■

Pahami dan patuhi seketat-ketatnya “Standar Kita” untuk penyuapan

dan korupsi.

■■

Ikuti prosedur-prosedur kepatuhan bisnis dan wajibkan bahwa setiap pihak

ketiga yang mewakili PPG telah dipilih dengan saksama dan mematuhi Kebijakan

Anti-Korupsi kita dan undang-undang yang berlaku.

■■

Untuk informasi tambahan, bacalah

Kebijakan Anti-Korupsi Global

kita.

■■

Hubungi penasihat hukum regional atau unit bisnis tentang undang-undang anti-

korupsi yang mungkin berlaku bagi pekerjaan Anda.

■■

Bacalah

Cara Mengemukakan Kerisauan

di dalam Kode Etik ini jika Anda

mempunyai pertanyaan atau kerisauan.

T.

Seorang inspektur dari sebuah

badan pemerintah daerah sedang

meninjau fasilitas kita terhadap

kepatuhan lingkungan. Si inspektur

meminta pembayaran terpisah

dengan uang tunai sebagai imbalan

atas penerbitan sertifikat bahwa

fasilitas kita telah memenuhi

kewajiban. Tepatkah untuk

membayar dengan uang tunai?

J.

Tidak, itu tidak benar. Membayar

inspektur itu untuk memperoleh

sertifikat kepatuhan lingkungan,

atau sertifikat atau lisensi

pemerintah lainnya, akan menjadi

pelanggaran undang-undang

anti-korupsi. Ingatlah, Anda

melanggar hukum jika menawarkan

atau menyediakan sesuatu yang

berharga supaya memengaruhi

seseorang secara tidak patut demi

mendapatkan suatu keuntungan

untuk PPG.

Tanya- Jawab Lebih Lanjut