Standar Kita
Pelanggan, Pemasok, dan Mitra Bisnis Kita
Hindari munculnya kesan memberi atau menerima sesuatu yang
berharga yang dapat memengaruhi penerimanya secara tidak patut.
Yang Harus Diketahui Setiap Orang
■■
Jika Anda ditawari hadiah atau undangan yang tidak memenuhi “Standar Kita”,
hadiah atau undangan itu hendaknya Anda tolak dengan bijaksana. Jika menolak
hadiah tidak bisa diterima secara budaya atau dapat merusak hubungan bisnis,
Anda dapat menerima hadiah itu, lalu menyerahkannya kepada auditor internal
PPG untuk disumbangkan ke organisasi amal. Anda juga dapat membayar
hadiah sesuai dengan nilai pasar yang wajar kepada PPG dan uangnya akan
disumbangkan kepada badan amal.
■
■ Manual Pengawas Keuangandan kebijakan regional lainnya dapat mewajibkan
persetujuan sebelumnya bagi pemberian hadiah. Bicaralah dengan penyelia Anda
sebelum memberikan hadiah, hiburan, atau apa pun lainnya yang berharga.
■■
Hadiah, hiburan, dan apa pun lainnya yang berharga hendaknya sah, tepat untuk
jabatan sang penerima, dan tercatat dengan akurat di buku dan catatan PPG.
Bacalah kebijakan dan prosedur setempat.
Peran Anda
■■
Hati-hatilah untuk tidak memberikan atau menerima uang tunai atau yang setara
dengan uang tunai. Yang setara dengan uang tunai adalah benda-benda yang
gampang ditukar dengan uang tunai, yang mencakup uang panjar, kartu hadiah,
voucer, surat berharga, dan pinjaman.
■■
Jangan berikan hadiah, hiburan atau apa pun lainnya yang berharga kepada
pejabat pemerintah atau pegawai pemerintah kecuali Anda telah menerima
persetujuan sebelumnya yang disyaratkan sesuai dengan kebijakan regional. Di
AS, bacalah kebijakan PPG tentang
Pemberian Hadiah, Makanan, dan Hiburan kepada Pegawai Sektor Publik (Pemerintah) AS .■■
Jangan pernah usulkan atau libatkan diri dalam bentuk hiburan yang
mengeksploitasi, mempermalukan, atau merendahkan siapa saja, atau yang
mungkin tidak patut atau tercermin secara negatif pada citra kita.
■■
Bacalah
Cara Mengemukakan Kerisauandi dalam Kode Etik ini jika Anda
mempunyai pertanyaan atau kerisauan.
Kita tidak boleh menawarkan, memberikan, menerima,
atau meminta hadiah, hiburan, makanan, perjalanan, atau
manfaat apa pun lainnya yang:
■■
Tidak mempunyai tujuan bisnis yang sah, misalnya
menciptakan nama baik (
goodwill
) untuk PPG
■■
Tidak bisa ditafsirkan secara wajar sebagai usaha
memengaruhi secara tidak patut si penerimanya
■■
Melanggar hukum atau kebijakan pemberi kerja pihak yang lain
■■
Tidak wajar, baik dari segi jenis, nilai, maupun frekuensi, jika
mengingat jabatan bisnis orang tersebut
■■
Membawa harapan akan manfaat timbal balik (
quid pro quo
)
Hadiah, Hiburan, Makanan, dan Tip
T.
Pelanggan saya meminta US$100
berupa uang tunai guna membeli
keranjang bunga untuk sebuah
upacara pembukaan toko baru. Jika si
pelanggan memberi saya tanda terima
atas keranjang bunga itu, patutkah
memberikan sumbangan uang tunai
tersebut?
J.
Pembayaran dengan uang tunai
kepada pelanggan tidak diperkenankan
untuk maksud apa pun. Anda
hendaknya membelikan secara
langsung keranjang bunga dari toko
bunga alih-alih lewat pelanggan itu,
setelah mendapatkan persetujuan
sebelumnya dari penyetuju yang
berwenang. Dapatkan undangan
tertulis ke pembukaan toko baru itu dan
setiap informasi lain untuk mendukung
permintaan persetujuan sebelumnya
terhadap hadiah Anda.
T.
Saya ingin memberikan hadiah
kepada dua karyawan pelanggan
sebagai ucapan terima kasih atas
bantuan mereka selama tender
beberapa proyek. Apakah ini
diperkenankan?
A.
Karyawan tidak boleh memberi
hadiah yang dapat dianggap secara
wajar sebagai usaha memengaruhi
secara tidak patut si penerimanya.
Jika kita sedang dalam proses
tender untuk sebuah proyek,
memberikan hadiah bisa tidak wajar
atau dapat menciptakan persepsi
yang keliru dan hendaknya tidak
dilakukan.
Tanya- Jawab Lebih Lanjut