Standar Kita
Perlakukan semua karyawan dengan sopan, bermartabat,
dan hormat.
Kami berkomitmen untuk menyediakan tempat kerja
yang bebas dari pelecehan dan intimidasi.
Pelecehan dan Intimidasi
Karyawan Kita
Yang Harus Diketahui Setiap Orang
Pelecehan adalah perilaku lisan, nonlisan, atau fisik yang tidak diinginkan
dan menyinggung yang menciptakan lingkungan permusuhan atau
intimidasi bagi seseorang karena jenis kelamin, orientasi kelamin,
identitas kelamin, dan/atau ekspresi, ras, usia, asal bangsa, agama, atau
status lain yang dilindungi oleh hukum.
Intimidasi adalah perilaku lisan atau fisik berulang yang kasar atau jahat,
yang merongrong atau mengganggu kinerja kerja orang lain atau akan
dirasakan oleh seseorang yang nalar sebagai menyinggung, mengancam,
mengintimidasi, atau menghina.
Istilah-istilah ini dapat mempunyai arti khusus menurut hukum setempat.
Hubungi perwakilan SDM setempat atau penasihat hukum regional atau
unit bisnis PPG jika Anda mempunyai pertanyaan.
Peran Anda
■■
Pahami arti dari pelecehan dan intimidasi di tempat kerja, dan cara menangani
dan melaporkannya.
■■
Ambil tanggung jawab pribadi untuk menciptakan lingkungan kerja yang memupuk
rasa saling menghormati dan hubungan kerja yang bebas pelecehan dan
intimidasi.
■■
Jangan gunakan sistem elektronis atau informasi PPG dengan cara apa pun yang
mungkin mengganggu atau menyinggung bagi orang lain.
■■
Bacalah
Cara Mengemukakan Kerisauandi dalam Kode Etik ini jika Anda
mempunyai pertanyaan atau kerisauan.
T.
Rekan sekerja saya
menyebarkan surel (email)
yang menyinggung bagi
saya.
Apakah yang semestinya
saya lakukan?
J.
Minta rekan sekerja itu
berhenti mengirim jenis
surel seperti itu. Jika Anda
tidak nyaman berbicara
secara langsung dengan
rekan sekerja itu, atau
dia tidak juga berhenti
mengirim jenis surel
tersebut, Anda hendaknya
menghubungi atasan
langsung, perwakilan
SDM, atau Kantor Etika
dan Kepatuhan (lihat
bagian
Sumber Dayadari
Kode Etik ini).
T.
Penyelia saya secara
rutin meneriaki saya dan
rekan-rekan kerja di depan
banyak orang dengan
nada marah dan bahasa
yang merendahkan.
Apakah yang dimaksud
dengan intimidasi?
J.
Perilaku penyelia Anda
itu merupakan intimidasi
jika berdampak negatif
pada kemampuan Anda
melakukan pekerjaan
dan membuat Anda
merasa malu atau terhina.
Jika itu yang terjadi,
maka Anda hendaknya
melaporkan perilaku
ini kepada manajemen
senior, perwakilan SDM,
atau Kantor Etika dan
Kepatuhan.